Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:30 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo (lima dari kiri) menyerahkan secara langsung surat keputusan pemberian fasilitas KITE IKM kepada PT Majoin Coness Indonesia pada Jumat (3/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Direktur PT Majoin Coness Indonesia Charis Gabriel Kyrieleison mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan Bea Cukai Malang dengan waktu yang cepat dan tanpa dipungut biaya.
"Kami bisa mendapatkan fasilitas KITE IKM yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan investasi, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kapasitas produksi sehingga kami semakin dapat bersaing di pasar ekspor," ujarnya. (mrk/jpnn)
PT Majoin Coness Indonesia resmi menerima izin fasilitas KITE IKM yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah