Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:30 WIB
Direktur PT Majoin Coness Indonesia Charis Gabriel Kyrieleison mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan Bea Cukai Malang dengan waktu yang cepat dan tanpa dipungut biaya.
"Kami bisa mendapatkan fasilitas KITE IKM yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan investasi, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kapasitas produksi sehingga kami semakin dapat bersaing di pasar ekspor," ujarnya. (mrk/jpnn)
PT Majoin Coness Indonesia resmi menerima izin fasilitas KITE IKM yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional
- Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Bea Cukai Siap Mendorong UMKM Ekspor Lewat Sinergi Lintas Lembaga
- APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini