Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:30 WIB
Direktur PT Majoin Coness Indonesia Charis Gabriel Kyrieleison mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan Bea Cukai Malang dengan waktu yang cepat dan tanpa dipungut biaya.
"Kami bisa mendapatkan fasilitas KITE IKM yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan investasi, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kapasitas produksi sehingga kami semakin dapat bersaing di pasar ekspor," ujarnya. (mrk/jpnn)
PT Majoin Coness Indonesia resmi menerima izin fasilitas KITE IKM yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!