Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Bernilai Ratusan Juta
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang berhasil melakukan penindakan secara beruntun terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayahnya.
Penindakan itu dilakukan di beberapa wilayah dengan berbagai modus, seperti barang kiriman melalui jasa titipan (PJT) dan pengiriman melalui jasa transportasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan penindakan dilakukan terhadap beberapa jenis BKC, seperti hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung rokok ilegal (MMEA).
Pada Selasa (14/2), Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman rokok ilegal berbagai merk sebanyak 9.701 bungkus tanpa dilekati pita cukai saat melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal melalui jasa ekspedisi di Kota Malang.
Selanjutnya, mereka juga menggagalkan pengiriman MMEA ilegal melalui jasa ekspedisi dari wilayah Bali menuju Kabupaten Malang, Sabtu (18/2).
Gunawan menjelaskan dalam penangkapan itu pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman MMEA tanpa dilekati pita cukai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan pengiriman 47 botol BKC MMEA jenis arak bali tanpa dilekati pita cukai.
"APerkiraan nilai barang mencapai Rp 1.880.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2.256.000,00,” tuturnya
Bea Cukai Malang berhasil melakukan penindakan secara beruntun terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayahnya.
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini