Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Bernilai Ratusan Juta
Bea Cukai Malang berhasil melakukan penindakan secara beruntun terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayahnya. Foto: dok Bea Cukai

Tidak hanya itu, mereka kembali menggagalkan pengiriman 8.707 bungkus rokok dengan total 174.140 batang tanpa dilekati pita cukai, 75.000 batang rokok belum dikemas, dan 1 karton etiket SBR yang diangkut sebuah mobil minibus, Selasa (21/02),

Dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 312.670.700,00 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 166.674.660,00.

Terakhir (23/02), Bea Cukai Malang berhasil mengggagalkan pengiriman BKC ilegal di beberapa jasa ekspedisi saat melaksanakan patroli darat.

Tim berhasil menggagalkan pengiriman MMEA jenis arak bali sebanyak 24 botol tanpa dilekati pita cukai dan sebanyak 4.635 bungkus rokok ilegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.

Dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai mencapai Rp 117.675.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 63.369.000,00.

“Peredaran BKC ilegal akan kami tindak tegas karena merugikan masyarakat dan Negara,” tegas Gunawan. (jpnn)


Bea Cukai Malang berhasil melakukan penindakan secara beruntun terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayahnya.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News