Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Berbagai Toko
Rabu, 30 September 2020 – 19:58 WIB

Rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Malang. Foto: Humas Bea Cukai
Dalam periode operasi patuh Cukai, Bea Cukai Malang tetap fokus dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Dengan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan tahun ini untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 1 persen,” pungkasnya.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Malang kembali menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi Patuh Cukai pada tanggal 22 hingga 24 September 2020, dalam tiga kali penindakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini