Bea Cukai Malili Gandeng Pemda Luwu Timur Berantas Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Malili bekerja sama dengan Pemeritah Daerah Luwu Timur mengadakan operasi pasar gabungan pengawasan rokok ilegal.
Tidak hanya pengawasan, Bea Cukai Bersama dengan Pemda juga mengadakan sosialisasi larangan rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Malili Firman Bunyamin mengungkapkan upaya menekan peredaran rokok ilegal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
“Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Malili bersama Pemda Luwu Timur juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang rokok tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal agar kedepannya tidak lagi menjual rokok ilegal,” Ujar Firman.
Kegiatan operasi pasar gabungan yang dilaksanakan sejak 5-9 Agustus 2021 di 8 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur telah berhasil mengamankan berbagai macam merek rokok ilegal.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan operasi pasar secara sinergi ini dapat semakin menekan peredaran rokok ilegal. (jpnn)
Bea Cukai Malili bekerja sama dengan Pemeritah Daerah Luwu Timur mengadakan operasi pasar gabungan pengawasan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok