Bea Cukai Malili Gandeng Pemda Luwu Timur Berantas Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Malili bekerja sama dengan Pemeritah Daerah Luwu Timur mengadakan operasi pasar gabungan pengawasan rokok ilegal.
Tidak hanya pengawasan, Bea Cukai Bersama dengan Pemda juga mengadakan sosialisasi larangan rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Malili Firman Bunyamin mengungkapkan upaya menekan peredaran rokok ilegal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
“Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Malili bersama Pemda Luwu Timur juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang rokok tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal agar kedepannya tidak lagi menjual rokok ilegal,” Ujar Firman.
Kegiatan operasi pasar gabungan yang dilaksanakan sejak 5-9 Agustus 2021 di 8 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur telah berhasil mengamankan berbagai macam merek rokok ilegal.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan operasi pasar secara sinergi ini dapat semakin menekan peredaran rokok ilegal. (jpnn)
Bea Cukai Malili bekerja sama dengan Pemeritah Daerah Luwu Timur mengadakan operasi pasar gabungan pengawasan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita