Bea Cukai Malili Libas 3 Penyelundupan Narkotika dalam 1 Bulan
jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Bea Cukai Malili bersinergi dengan BNN, Poles Luwu Timur, dan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan menggagalkan tiga penyelundupan narkotika, priskotropika, dan prekursor (NPP) yang dikirim lewat perusahaan jasa titipan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
“Dari total tiga kasus tersebut, berhasil diamankan kurang lebih 26,83 gram NPP jenis tembakau sintetis,” ungkap Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili Andi Oddang Djoeddawi.
Pengungkapan pertama dilakukan di kantor sebuah perusahaan jasa titipan di Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil cyber surveilance oleh tim siber Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Bitung.
“Pada kasus ini diamankan 1 tersangka dan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 5 gram,” papar Andi Oddang.
Sementara itu, pada kasus kedua merupakan hasil sinergi cyber surveilance dari Bea Cukai Juanda, Kanwilsus Bea Cukai Papua.
“Jadi, barang bukti kedua diamankan di JNT Sorowako dan diamankan 1 tersangka, juga barang bukti diduga narkotika jenis tembakau sintetis seberat kurang lebih 17 gram,” tambah Andi.
Dia menambahkan untuk yang ketiga, pihaknya bersinergi dengan BNNK Palopo melakukan penangkapan 1 tersangka dan barang bukti berupa kurang lebih 4,83 gram diduga narkotika jenis tembakau sintetis.
Bea Cukai Malili mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
- PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia
- Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Genjot Ekonomi di Perbatasan RI-Timor Leste, Bea Cukai Gelar Expo di PLBN Motaain
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri