Bea Cukai Malili Libas 3 Penyelundupan Narkotika dalam 1 Bulan
Selasa, 16 Maret 2021 – 16:49 WIB
Kegiatan penindakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dari ketiga pengungkapan itu, Bea Cukai Malili telah membuat surat bukti penindakan.
Barang bukti beserta pemilik barang telah diserahterimakan kepada Polres Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi lainnya menjaga Indonesia dari peredaran narkotika,” tutup Andi. (*/jpnn)
Bea Cukai Malili mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka