Bea Cukai Malili Libas 3 Penyelundupan Narkotika dalam 1 Bulan
Selasa, 16 Maret 2021 – 16:49 WIB

Bea Cukai Malili sukses melibas tiga upaya penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu bulan. Foto: Bea Cukai.
Kegiatan penindakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dari ketiga pengungkapan itu, Bea Cukai Malili telah membuat surat bukti penindakan.
Barang bukti beserta pemilik barang telah diserahterimakan kepada Polres Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi lainnya menjaga Indonesia dari peredaran narkotika,” tutup Andi. (*/jpnn)
Bea Cukai Malili mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor