Bea Cukai Maluku Dorong Produk Rempah Sebagai Komoditas Ekspor Unggulan
jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Maluku bersama Bappeda Provinsi Maluku bersinergi dalam rapat koordinasi pada Jumat (24/01) lalu guna memberdayakan produk rempah-rempah Maluku agar menjadi produk unggulan dunia dan sebagai implementasi strategi kebijakan pemerintah daerah dalam mengembangkan produk rempah sebagai komoditas ekspor unggulan.
Kepala Kantor Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang menjelaskan bahwa wilayah kerjanya merupakan daerah penghasil rempah-rempah seperti pala, cengkeh dan kayu putih.
“Bea Cukai bersama Bappeda dan beberapa instansi lainnya akan mengidentifikasi potensi dan produktivitas komoditi tersebut untuk meningkatkan neraca ekspor dari Maluku,” ujarnya.
Sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut, telah dibahas pula kebijakan pemerintah daerah dalam peningkatan nilai tambah, kendala dan permasalahan terkait bibit dan teknologi pembudidayaan, logistik, termasuk tata niaganya, peluang pasar luar negeri atas produk rempah-rempah, mekanisme ekspor – impor, dan langkah-langkah strategis lainnya guna mengembalikan kejayaan produk rempah dari Maluku ke pasar dunia.
Bea Cukai Maluku sangat mendukung program strategis pemerintah untuk mengembangkan produk rempah menjadi komoditas ekspor unggulan dan akan memfasilitasi layanan ekspor serta berperan aktif bersama instansi terkait sesuai deklarasi bersama percepatan ekspor guna perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Bea Cukai sebagai industrial assistance akan terus mendorong dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengusaha industri dalam negeri untuk melakukan ekspor,” pungkas Erwin.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Maluku bersama Bappeda Provinsi Maluku bersinergi untuk memberdayakan produk rempah-rempah Maluku agar menjadi produk unggulan dunia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok