Bea Cukai Manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai untuk Dua Hal Penting Ini

Kegiatan ini diinisiasi Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan.
“Komoditas tembakau merupakan komoditas unggulan Jawa Timur sehingga perlu kebijakan strategis dalam pemanfaatan DBHCHT untuk mendorong potensi ini,'' ujar Hatta.
Kemudian, pada 21-24 Maret 2022, Bea Cukai Jateng DIY memberikan Training of Trainer (ToT) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
Hatta mengatakan, kegiatan ini turut membahas pentingnya persamaan persepsi antara pemda dan Bea Cukai terkait penegakan hukum di bidang cukai.
Selain itu, kebutuhan buku saku yang memuat ciri-ciri rokok ilegal sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
Kegiatan serupa dilakukan Bea Cuka di dua wilayah lainnya.
Di Sumedang, Bea Cukai Bandung hadir dan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT.
Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sumedang yang mengelola DBHCHT.
Bea Cukai memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengawasan rokok ilegal
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok