Bea Cukai Manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai untuk Dua Hal Penting Ini
Kegiatan ini diinisiasi Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan.
“Komoditas tembakau merupakan komoditas unggulan Jawa Timur sehingga perlu kebijakan strategis dalam pemanfaatan DBHCHT untuk mendorong potensi ini,'' ujar Hatta.
Kemudian, pada 21-24 Maret 2022, Bea Cukai Jateng DIY memberikan Training of Trainer (ToT) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
Hatta mengatakan, kegiatan ini turut membahas pentingnya persamaan persepsi antara pemda dan Bea Cukai terkait penegakan hukum di bidang cukai.
Selain itu, kebutuhan buku saku yang memuat ciri-ciri rokok ilegal sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
Kegiatan serupa dilakukan Bea Cuka di dua wilayah lainnya.
Di Sumedang, Bea Cukai Bandung hadir dan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT.
Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sumedang yang mengelola DBHCHT.
Bea Cukai memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengawasan rokok ilegal
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!