Bea Cukai Marunda Asistensi Ekspor Perdana Produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Marunda mengadakan kunjungan dan pendampingan ekspor ke Pengusaha Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) bernama Zoolab, dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance.
Zoolab adalah pengusaha barang kena cukai berupa HPTL dalam bentuk esence tembakau (liquid) yang berlokasi di Jakarta Barat (Jakbar).
Zoolab melakukan kegiatan ekspor HPTL perdana sebanyak 1.033 botol liquid vape kemasan 60 ml ke Malaysia di bawah pengawasan Bea Cukai Marunda.
Manager Operasional Zoolab Rolly Wardana menyampaikan kegiatan ekspor ini dilakukan dalam rangka upaya perusahaan meningkatkan penjualan produk. Menurut Rolly, di masa pandemi Covid-19, kegiatan operasional perusahaan mengalami penurunan.
Rolly menambahkan bahwa Zoolab telah melakukan upaya penjualan produk secara online dan offline agar dapat terus beroperasi di masa pandemi Covid-19.
“Kami meminta masukan dan permohonan asistensi kepada Bea Cukai Marunda untuk kegiatan ekspor dan impor yang akan kami lakukan ini. Hal ini kami lakukan agar penjualan dan produk kami tetap dapat beredar di masyarakat,” ungkap Rolly.
Kepala Kantor Bea Cukai Marunda Muhtadi mengatakan atas permohonan tersebut, pihaknya memberikan pelayanan dan infromasi terbaik kepada Zoolab.
"Kami akan memberikan dukungan dan pelayanan terbaik untuk perusahaan yang akan melakukan kegiatan ekspor secara benar karena legal itu mudah,” jelas Muhtadi.
Bea Cukai Marunda mengadakan kunjungan dan pendampingan ekspor ke Pengusaha Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) bernama Zoolab, dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance.
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan