Bea Cukai Marunda Musnahkan 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 02 Oktober 2018 – 13:41 WIB
![Bea Cukai Marunda Musnahkan 2 Juta Batang Rokok Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/10/02/bea-cukai-marunda-memusnahkan-2-juta-batang-rokok-ilegal-dan-2245-botol-minuman-keras-foto-bea-cukai.jpg)
Bea Cukai Marunda memusnahkan 2 juta batang rokok ilegal dan 2.245 botol minuman keras. Foto: Bea Cukai
Heru juga berharap dari penindakan yang dilakukan ini dapat menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak dapat memberantas peredaran rokok dan minuman keras ilegal di Indonesia.
“Penindakan yang telah dilakukan ini bukan semata menunjukkan kehebatan aparat pemerintah, namun menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran rokok dan minuman keras di Indonesia. Pemerintah juga berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait rokok dan minuman keras ilegal kepada petugas Bea Cukai atau aparat keamanan lainnya,” pungkas Heru. (adv/jpnn)
Bea Cukai Marunda pun tidak mau ketinggalan melakukan berbagai penindakan rokok dan minuman keras ilegal dari 2016 hingga 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral