Bea Cukai Masifkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Menurut Firman, maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat.
Banyak sektor negara yang pembiayaannya berasal dari penerimaan cukai.
Rokok ilegal juga merugikan kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung.
Hal itu dikarenakan penerimaan dari rokok akan digunakan sebagai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiap daerah.
“DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor, seperti sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau,” tambah Firman.
Dia menyampaikan sosialisasi menyasar seluruh kalangan masyarakat, mulai dari perangkat desa, penjual rokok eceran, pemuda karang taruna hingga santri.
Beragam metode pun digencarkan Bea Cukai dalam sosialisasi ini, seperti sosialisasi langsung, talkshow radio bahkan lewat sosialisasi yang dikemas dalam bentuk kesenian rebana seperti yang dilakukan Bea Cukai di Semarang.
“Kami sangat mengapresiasi segala bentuk dukungan yang ditawarkan instansi lain dalam membantu kami menyukeseskan operasi gempur,” ujar Firman.
Langkah preventif lewat sosialisasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan Bea Cukai dalam Operasi Gempur 2021.
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini