Bea Cukai Masifkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Selasa, 28 September 2021 – 23:37 WIB
Firman mengharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi cukai ini masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai cukai rokok, semakin sadar akan bahaya rokok ilegal.
Sehingga diharapkan masyarakat bisa membedakan rokok yang legal dan ilegal serta bersedia untuk turut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Harapan besarnya tentu agar dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal di Indonesia,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Langkah preventif lewat sosialisasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan Bea Cukai dalam Operasi Gempur 2021.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!