Bea Cukai Matangkan Rencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah Ini
jpnn.com, GARUT - Rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Garut, Kebumen dan Jawa Timur terus dimatangkan.
Seperti dilakukan Bea Cukai Tasikmalaya dengan melakukan studi tiru di KIHT yang lebih dahulu dibangun di wilayah Kudus.
Kegiatan yang berfokus pada diskusi terbuka dan kunjungan langsung pabrik rokok di wilayah Kudus kian menambah wawasan Bea Cukai Tasikmalaya dalam membangun KIHT di Garut.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pihaknya telah membangun KIHT beberapa wilayah sejak 2020.
"Kali ini dilakukan studi tiru terhadap KIHT yang berjalan untuk dapat mengembangkan KIHT ke wilayah berpotensi lainnya,” ungkap Firman, Rabu (17/11).
Bea Cukai Parepare juga menerima kunjungan Pemda Kebumen yang diwakili bupati beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut membahas terkait komitmen Bea Cukai dalam mengembangkan ekonomi daerah serta peluang usaha yang timbul ketika didirikannya KIHT lainnya.
“Sejatinya KIHT yang telah terbentuk memiliki harapan agar industri kecil hasil tembakau di masing-masing daerah mampu bersaing dengan industri hasil tembakau di daerah lain. Jadi, tiap-tiap wilayah akan mampu menopang perekonomian daerah yang dimaksud,” ujarnya.
Bea Cukai terus mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau sebagai salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Makanan dari 3 UMKM Nunukan ke Brunei Darussalam
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka