Bea Cukai Matangkan Rencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah Ini

Bea Cukai Matangkan Rencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah Ini
Bea Cukai Tasikmalaya berkunjung ke Kawasan Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini sebagai upaya mematangkan rencana pembangunan KIHT di wilayah Garut, Jawa Barat. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, GARUT - Rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Garut, Kebumen dan Jawa Timur terus dimatangkan.

Seperti dilakukan Bea Cukai Tasikmalaya dengan melakukan studi tiru di KIHT yang lebih dahulu dibangun di wilayah Kudus.

Kegiatan yang berfokus pada diskusi terbuka dan kunjungan langsung pabrik rokok di wilayah Kudus kian menambah wawasan Bea Cukai Tasikmalaya dalam membangun KIHT di Garut.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pihaknya telah membangun KIHT beberapa wilayah sejak 2020.

"Kali ini dilakukan studi tiru terhadap KIHT yang berjalan untuk dapat mengembangkan KIHT ke wilayah berpotensi lainnya,” ungkap Firman, Rabu (17/11).

Bea Cukai Parepare juga menerima kunjungan Pemda Kebumen yang diwakili bupati beserta jajarannya.

Pertemuan tersebut membahas terkait komitmen Bea Cukai dalam mengembangkan ekonomi daerah serta peluang usaha yang timbul ketika didirikannya KIHT lainnya.

“Sejatinya KIHT yang telah terbentuk memiliki harapan agar industri kecil hasil tembakau di masing-masing daerah mampu bersaing dengan industri hasil tembakau di daerah lain. Jadi, tiap-tiap wilayah akan mampu menopang perekonomian daerah yang dimaksud,” ujarnya.

Bea Cukai terus mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau sebagai salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News