Bea Cukai Matangkan Rencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah Ini

jpnn.com, GARUT - Rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Garut, Kebumen dan Jawa Timur terus dimatangkan.
Seperti dilakukan Bea Cukai Tasikmalaya dengan melakukan studi tiru di KIHT yang lebih dahulu dibangun di wilayah Kudus.
Kegiatan yang berfokus pada diskusi terbuka dan kunjungan langsung pabrik rokok di wilayah Kudus kian menambah wawasan Bea Cukai Tasikmalaya dalam membangun KIHT di Garut.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pihaknya telah membangun KIHT beberapa wilayah sejak 2020.
"Kali ini dilakukan studi tiru terhadap KIHT yang berjalan untuk dapat mengembangkan KIHT ke wilayah berpotensi lainnya,” ungkap Firman, Rabu (17/11).
Bea Cukai Parepare juga menerima kunjungan Pemda Kebumen yang diwakili bupati beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut membahas terkait komitmen Bea Cukai dalam mengembangkan ekonomi daerah serta peluang usaha yang timbul ketika didirikannya KIHT lainnya.
“Sejatinya KIHT yang telah terbentuk memiliki harapan agar industri kecil hasil tembakau di masing-masing daerah mampu bersaing dengan industri hasil tembakau di daerah lain. Jadi, tiap-tiap wilayah akan mampu menopang perekonomian daerah yang dimaksud,” ujarnya.
Bea Cukai terus mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau sebagai salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok