Bea Cukai Matangkan Rencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah Ini
Pembangunan KIHT juga menarik perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprv Jatim bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mengadakan rapat koordinasi dalam upaya mewujudkan KIHT-KIHT lain di wilayah Jawa Timur.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Jawa Timur dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Bea Cukai sebagai fasilitator dan industrial asistance hadir dengan regulasi dan fasilitas bagi para pelaku industri kecil hasil tembakau," tegasnya.
Firman berharap melalui pembangunan KIHT dapat memacu roda perekonomian daerah.
Selain itu, berkembangnya KIHT ini tentu saja berdampak secara tidak langsung dalam menekan angka peredaran rokok ilegal.
"Tentunya sinergi dan dukungan oleh seluruh pihak terkait juga sangat dibutuhkan agar program KIHT-KIHT lainnya dapat terus maju dan berkembang,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau sebagai salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar