Bea Cukai Matangkan Rencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah Ini

Pembangunan KIHT juga menarik perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprv Jatim bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mengadakan rapat koordinasi dalam upaya mewujudkan KIHT-KIHT lain di wilayah Jawa Timur.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Jawa Timur dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Bea Cukai sebagai fasilitator dan industrial asistance hadir dengan regulasi dan fasilitas bagi para pelaku industri kecil hasil tembakau," tegasnya.
Firman berharap melalui pembangunan KIHT dapat memacu roda perekonomian daerah.
Selain itu, berkembangnya KIHT ini tentu saja berdampak secara tidak langsung dalam menekan angka peredaran rokok ilegal.
"Tentunya sinergi dan dukungan oleh seluruh pihak terkait juga sangat dibutuhkan agar program KIHT-KIHT lainnya dapat terus maju dan berkembang,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau sebagai salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok