Bea Cukai Mataram dan BNNP NTB Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Bersinar

jpnn.com, MATARAM - Bea Cukai Mataram bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I memusnahkan narkotika hasil tiga penindakan. Narkotika tersebut merupakan barang bukti dari Operasi BERSINAR (Bersih dari Narkoba) di Bandara Internasional Lombok.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Putu Alit Ari Sudarsono menyatakan bahwa dari ketiga penindakan yang dilakukan secara sinergis tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika seberat 224,4 gram. Menurut dia, narkoba sitaan itu menjadi bukti kesigapan dan kewaspadaan aparat.
“Meskipun jumlahnya sedikit, namun ini membuktikan kesigapan dan kejelian petugas dalam mengamankan barang-barang terlarang yang dibawa oleh penumpang pesawat. Selain itu, penindakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika,” ujar Ari.
Untuk memastikan narkotika tersebut tidak disalahgunakan, Bea Cukai bersama dengan BNNP Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I memusnahkannya. “Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender kemudian dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur oli dan dikubur ke tanah,” tambah Ari.
Lebih lanjut Ari mengatakan, jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dalam menangkal upaya penyelundupan narkotika. “Bea Cukai Mataram mendukung sepenuhnya kegiatan penangkapan dan pemusnahan narkoba, demi terciptanya Indonesia yang Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkas Ari.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Mataram bersama BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan AVSEC Angkasa Pura I memusnahkan narkotika hasil Operasi Bersinar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel