Bea Cukai Mataram Gandeng Pemda Realisasikan Pembangunan KIHT
jpnn.com, MATARAM -
Bea Cukai Mataram menggandeng pemerintah daerah di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (Barat) terkait pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Koordinasi dilakukan untuk memaparkan manfaat dari pembangunan KIHT yang dapat dirasakan pemerintah, maupun para pengusaha hasil tembakau agar menjalankan usahanya secara legal.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Putu Alit Ari Sudarsono menyatakan bahwa tren produksi hasil tembakau di Lombok terus mengalami peningkatan sehingga KIHT dirasa perlu dibangun sebagai wadah pengusaha hasil tembakau,
“Saat ini kami tengah memformulasikan manfaat dalam menjalankan usaha KIHT di Lombok sebelum nantinya akan dipublikasikan kepada para pengusaha hasil tembakau,” ungkap Ari.
Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy menyatakan dukungannya terkait rencana pembangunan KIHT di daerah Paok Motong dengan luas sekitar 1,5 hektare.
“Rencana pembangunan KIHT ini juga sejalan dengan upaya industrialisasi di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ungkap Azmy.
Sejumlah hal penting dibahas dalam koordinasi bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Provinsi NTB, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Sekretariat Daerah Pemerintahan Lombok Timur, dan Dinas Perindustrian Provinsi NTB.
Antara lain, terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), perkiraan biaya pembangunan, legalitas dana, serta aset yang digunakan untuk pembangunan KIHT.
Bea Cukai menyatakan tren produksi hasil tembakau di Lombok terus mengalami peningkatan sehingga KIHT perlu dibangun sebagai wadah pengusaha hasil tembakau.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!