Bea Cukai Mataram Musnahkan Ratusan Bungkus yang Tak Memenuhi Ketentuan Cukai
![Bea Cukai Mataram Musnahkan Ratusan Bungkus yang Tak Memenuhi Ketentuan Cukai](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/29/bea-cukai-mataram-kembali-memusnahkan-barang-kena-cukai-ileg-u2e5.jpg)
jpnn.com, MATARAM - Bea Cukai Mataram kembali memusnahkan barang kena cukai ilegal sebagai tindak lanjut dari penindakan yang telah dilakukan secara kontinu pada Kamis (25/5).
“Barang kena cukai yang dimusnahkan adalah hasil tembakau berupa tembakau iris (TIS) sebanyak 549 bungkus dan 459 keping pita cukai,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Mataran, Kitty Kartika Eka Shanty.
Adapun pelanggaran dari TIS yang dimusnahkan adalah pita cukai tidak sesuai peruntukan.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, sehingga TIS tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.
Dia menegaskan dengan adanya pemusnahan hasil tembakau (HT) ilegal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pedagang eceran.
Masyarakat juga diharapkan melaporkan informasi terkait peredaran HT ilegal kepada pihak Bea Cukai.
Selain merugikan keuangan negara, HT ilegal juga menyebabkan persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi merugikan pengusaha HT yang legal.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk kegiatan untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal. (jpnn)
Bea Cukai Mataram kembali memusnahkan barang kena cukai ilegal sebagai tindak lanjut dari penindakan yang telah dilakukan secara kontinu pada Kamis (25/5).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral