Bea Cukai Mataram Musnahkan Ribuan Barang Hasil Sitaan
jpnn.com, MATARAM - Bea Cukai Mataram lakukan pemusnahan barang hasil penindakan periode Januari hingga Mei 2018. Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Mataram memusnahkan 502 buah telepon genggam, senjata tajam sebanyak 34 pcs, obat-obatan sebanyak 17 pak, kosmetik sebanyak 9 pcs, tembakau iris sebanyak 31.426 gram, rokok ilegal sebanyak 8.494 batang, sex toys, dan minuman keras ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram M. Budi Iswantoro menyatakan bahwa barang-barang yang dimusnahakan tersebut merupakan barang yang melanggar ketentuan cukai dan ketentuan larangan atau pembatasan dari instansi terkait, bukan sebagai barang bukti tindak pidana kepabeanan dan cukai.
“Barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Mataram di wilayah Mataram, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat, pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid serta pemeriksaan barang kiriman di Kantor Pos Lalu Bea Mataram,” ungkap Budi.
Budi turut menyatakan bahwa dibandingkan periode yang sama pada tahun 2017, jumlah penindakan atas barang bawaan penumpang dan barang kiriman mengalami penurunan sebesar 49,77 persen. Pembawaan handphone melebihi batasan menurun dari 273 menjadi 171 atau turun sebesar 37,36 persen. “Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat mengalami peningkatan,” ungkap Budi.
Tercatat, jumlah barang yang ditegah oleh petugas Bea Cukai Mataram mencapai 428 kali pada tahun semester 1 2017 dengan komoditas yang paling menonjol adalah telepon genggam. Sepanjang semester 1 tahun 2018. Bea Cukai Mataram telah bekerjasama dengan 6 Desa yang tersebar di 4 Kabupaten untuk memberikan sosialisasi. (jpnn)
Bea Cukai Mataram lakukan pemusnahan barang hasil penindakan periode Januari hingga Mei 2018.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!