Bea Cukai Melakukan Asistensi dan Pelatihan Ekspor Kepada Pelaku Usaha

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pemahaman regulasi ekspor kepada calon eksportir baru serta sebagai bentuk dukungan terhada program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Bea Cukai melakukan asistensi melalui sosialisasi dan pelatihan ekspor kepada para pelaku usaha.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro menyampaikan bahwa Bea Cukai senantiasa memfasilitasi pelaku usaha dalam memaksimalkan nilai jual produk mereka. Salah satunya yaitu dengan menggali potensi ekspor. Banyak produk unggulan IKM-UMKM di Indonesia diyakini dapat bersaing di pasar dunia.
“Kami, Bea Cukai terus meningkatkan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha dengan harapan dapat menambah pengetahuan mereka dan membuka peluang agar produk mereka dapat menembus pasar dunia,” ujar Sudiro.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Ambon lakukan sosialisasi dan pelatihan ekspor kepada pelaku IKM-UMKM di masing-masing daerah.
Kali ini, fokus acara adalah membahas tata laksana dan ketentuan ekspor. Peserta juga mendapatkan pelatihan pembuatan NIB dan PEB Ekspor.
Selanjutnya, dia menjelaskan tentang manfaatnya sehingga produk unggulan mereka diekspor. Para pihak yang terlibat dalam transaksi perdangan khususnya kegiatan ekspor, mekanisme ekspor serta peran Bea dan Cukai dalam rangkaian kegiatan ekspor.
Di sisi lain, Bea Cukai tawarkan fasilitas kepabeanan kepada kelompok tani di Banyuwangi. Produk unggulan yang dimiliki adalah pisang cavendish dan buah naga.
Kelompok tani ini diketahui cukup optimis untuk memulai ekspor, namun hingga saat ini masih terkendala dalam memenuhi standar kualitas internasional untuk hasil panen mereka.
Bea Cukai melakukan asistensi melalui sosialisasi dan pelatihan ekspor kepada para pelaku usaha.
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025