Bea Cukai Melakukan Asistensi Kepada Pengguna Jasa dengan Maksimal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai wilayah kembali mengadakan kunjungan kepada pengguna jasa.
Kegiatan ini merupakan salah satu program yang secara kontinu dilakukan oleh Bea Cukai untuk mengasistensi maupun memantau untuk memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan yang berlaku.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan, memulai bulan kelima di tahun 2021, Bea Cukai di berbagai daerah telah melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka asistensi maupun monitoring dan evaluasi, di antaranya Bea Cukai Batam, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Teluk Bayur, Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Parepare.
Bea Cukai Batam melakukan asistensi kepada salah satu perusahaan di Kawasan Industri Batam Indo.
Asistensi ini ditujukan untuk memberikan jawaban dan solusi atas masalah-masalah yang terjadi seputar operasional Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang perusahaan hadapi.
“Bea Cukai Batam memberikan komitmen untuk secara maksimal memberikan asistensi demi meningkatkan utilitas BLE. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan laju pertumbuhan perdagangan nasional dan mempercepatkan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sudiro.
Sementara itu, guna meningkatkan kepatuhan pengguna fasilitas, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggelar monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat asal Demak, PT Arisamandiri.
Monev ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan memastikan fasilitas diberikan secara tepat sasaran.
Selain memantau kepatuhan pengguna jasa, Bea Cukai juga senantiasa melakukan asistensi kepada para pelaku IKM dan UMKM.
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal