Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya maksimal memberikan informasi kepada masyarakat khususnya terkait peraturan di bidang kepabeanan melalui sosialisasi.
Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan talkshow seputar ekspor dan impor lewat radio.
Berbagai persoalan dibahas antara lain peraturan terkait ekspor dan impor, cara registrasi, prosedur pelaksanaan, manfaat, serta fasilitas yang akan didapat.
Talkshow bertujuan menyosialisasikan bahwa ekspor dan impor itu dari sisi peraturan mudah dimengerti dan prosedur mudah dijalani.
Bea Cukai Cirebon menggelar sosialisasi kepada pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bintang Indo Corpora.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di ruang aula LPK Bintang Indo Corpora.
Topik yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai yang berhubungan langsung dengan para PMI nantinya.
Antara lain ketentuan mengenai barang bawaan penumpang, barang kiriman dari luar negeri, dan registrasi IMEI.
Bea Cukai melanjutkan sosialisasi aturan kepabeanan di berbagai daerah di Indonesia.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok