Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya maksimal memberikan informasi kepada masyarakat khususnya terkait peraturan di bidang kepabeanan melalui sosialisasi.
Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan talkshow seputar ekspor dan impor lewat radio.
Berbagai persoalan dibahas antara lain peraturan terkait ekspor dan impor, cara registrasi, prosedur pelaksanaan, manfaat, serta fasilitas yang akan didapat.
Talkshow bertujuan menyosialisasikan bahwa ekspor dan impor itu dari sisi peraturan mudah dimengerti dan prosedur mudah dijalani.
Bea Cukai Cirebon menggelar sosialisasi kepada pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bintang Indo Corpora.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di ruang aula LPK Bintang Indo Corpora.
Topik yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai yang berhubungan langsung dengan para PMI nantinya.
Antara lain ketentuan mengenai barang bawaan penumpang, barang kiriman dari luar negeri, dan registrasi IMEI.
Bea Cukai melanjutkan sosialisasi aturan kepabeanan di berbagai daerah di Indonesia.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!