Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah
Selasa, 22 Juni 2021 – 21:30 WIB
Dengan menghilangkan repetisi pengurusan dokumen di beberapa instansi, SSm JIQC dapat mengurangi dwelling time di Pelabuhan Belawan.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan pada era industri 4.0 ini, sistem otomasi dan pertukaran data berkembang dengan pesat.
Dia menambahkan bahwa Bea Cukai terus mengembangkan sistem otomasi untuk memberikan kenyamanan pada pengguna jasa untuk menjalankan usahanya.
"Tidak berhenti pada SSm JIQC, Bea Cukai juga mengembangkan dan menyempurnakan DO online, SP2 online, dan SSm Pengangkut demi terciptanya ekosistem logistik nasional yang meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia,” pungkas dia. (*/jpnn)
Bea Cukai melanjutkan sosialisasi aturan kepabeanan di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!