Bea Cukai Melepas Ekspor Sarang Burung Walet dan Olahan Singkong

jpnn.com, MEDAN - Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia ikut melepas ekspor komoditi sarang burung walet senilai Rp24,29 miliar dan produk olahan singkong senilai Rp 1 miliar.
Ekspor tersebut dilepas oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada Sabtu (7/11).
Oza menyampaikan, total barang yang diekspor sebesar 21 ton terdiri dari satu ton sarang burung walet milik PT Ori Ginalnest Indonesia dan 20 ton produk olahan singkong milik PT Alpha Gemilang Sejahtera (AGS).
“Bea Cukai siap memberikan asistensi dalam hal fasilitasi perdagangan agar dapat menstimulasi pertumbuhan ekspor yang akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Oza.
Jerry Sambuaga mengungkapkan, PT Ori Ginalnest Indonesia mengirim sarang burung walet tersebut ke China, Eropa, Amerika Serikat, Australia, Taiwan dan Singapura.
Menurut Jerry, produk sarang burung walet akan sangat lebih baik apabila siap saji sehingga bisa cepat dikonsumsi.
“Kedepannya harus direncanakan bagaimana ini bisa menjadi produk yang siap konsumsi, akan menambah nilai tambah yang luar biasa,” ujar Jerry.
Data Kementerian Pedagangan Januari-Oktober 2020 mencatat, nilai ekspor sarang burung walet PT Ori Ginalnest Indonesia naik 10 persen menjadi 39,5 juta dollar AS dari periode yang sama pada tahun 2019 sebesar 35,4 juta dollar AS. Pemilik PT Ori Ginalnest Indonesia, Rusiana mengungkapkan total ekspor sarang burung waletnya naik 15 sampai 20 persen.
Menurut Jerry, produk sarang burung walet akan sangat lebih baik apabila siap saji sehingga bisa cepat dikonsumsi.
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini