Bea Cukai Melepas Ekspor Sarang Burung Walet dan Olahan Singkong
jpnn.com, MEDAN - Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia ikut melepas ekspor komoditi sarang burung walet senilai Rp24,29 miliar dan produk olahan singkong senilai Rp 1 miliar.
Ekspor tersebut dilepas oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada Sabtu (7/11).
Oza menyampaikan, total barang yang diekspor sebesar 21 ton terdiri dari satu ton sarang burung walet milik PT Ori Ginalnest Indonesia dan 20 ton produk olahan singkong milik PT Alpha Gemilang Sejahtera (AGS).
“Bea Cukai siap memberikan asistensi dalam hal fasilitasi perdagangan agar dapat menstimulasi pertumbuhan ekspor yang akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Oza.
Jerry Sambuaga mengungkapkan, PT Ori Ginalnest Indonesia mengirim sarang burung walet tersebut ke China, Eropa, Amerika Serikat, Australia, Taiwan dan Singapura.
Menurut Jerry, produk sarang burung walet akan sangat lebih baik apabila siap saji sehingga bisa cepat dikonsumsi.
“Kedepannya harus direncanakan bagaimana ini bisa menjadi produk yang siap konsumsi, akan menambah nilai tambah yang luar biasa,” ujar Jerry.
Data Kementerian Pedagangan Januari-Oktober 2020 mencatat, nilai ekspor sarang burung walet PT Ori Ginalnest Indonesia naik 10 persen menjadi 39,5 juta dollar AS dari periode yang sama pada tahun 2019 sebesar 35,4 juta dollar AS. Pemilik PT Ori Ginalnest Indonesia, Rusiana mengungkapkan total ekspor sarang burung waletnya naik 15 sampai 20 persen.
Menurut Jerry, produk sarang burung walet akan sangat lebih baik apabila siap saji sehingga bisa cepat dikonsumsi.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!