Bea Cukai Melewati Target Penerimaan, Nilainya Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih menjadi penyebab melemahnya perekonomian dunia pada 2021.
Laju ekonomi di Indonesia melambat karena mobilisasi masyarakat dibatasi.
Di tengah melambatnya ekonomi Indonesia, penerimaan Bea Cukai tumbuh secara signifikan dari target yang ditentukan.
Bea Cukai berhasil melampaui target yang ditetapkan APBN yang mencapai 125,1 persen dan tumbuh 26,23 persen year on year (yoy).
Target APBN 2021 di bidang kepabeanan dan cukai Rp 215 triliun, sedangkan realisasi penerimaan hingga 31 Desember 2021 Rp 269 triliun.
Penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai didapat dari tiga sumber. Yakni, bea masuk (BM), cukai, dan bea keluar (BK).
Penerimaan cukai dibagi menjadi hasil tembakau (HT), etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), denda administrasi cukai, cukai lainnya, dan plastik.
Di tengah mendesaknya kebutuhan layanan kesehatan, Bea Cukai menerapkan fasilitas pembebasan impor barang penanganan pandemi Covid-19 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.04/2021.
Bea Cukai berhasil melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan APBN yang mencapai 125,1 persen dan tumbuh 26,23 persen year on year
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Sangat Wow
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi