Bea Cukai Memantau Harga Transaksi Pasar
Rabu, 22 Desember 2021 – 20:33 WIB

Bea Cukai memantau harga transaksi pasar (HTP) di beberapa kantor pengawasan Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai
Sampel harga rokok dicatat di beberapa toko yang menjual rokok eceran.
Hasil pencatatan kemudian disampaikan kepada kantor pusat dengan aplikasi ExSIS Bea Cukai.
“Dengan pengawasan HTP, kami berharap menciptakan kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar dan persaingan sehat antarindustri hasil tembakau,'' ujar Firman.
Bukan hanya itu, petugas juga memberikan penyuluhan serta edukasi kepada penjual rokok eceran mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
Diharapkan, masyarakat dapat mengidentifikasi serta melaporkan kepada petugas Bea Cukai apabila menjumpai rokok ilegal yang beredar di pasaran,” tandas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengawasi harga transaksi pasar di beberapa kantor pengawasan Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok