Bea Cukai Memantau Harga Transaksi Pasar
Rabu, 22 Desember 2021 – 20:33 WIB
Sampel harga rokok dicatat di beberapa toko yang menjual rokok eceran.
Hasil pencatatan kemudian disampaikan kepada kantor pusat dengan aplikasi ExSIS Bea Cukai.
“Dengan pengawasan HTP, kami berharap menciptakan kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar dan persaingan sehat antarindustri hasil tembakau,'' ujar Firman.
Bukan hanya itu, petugas juga memberikan penyuluhan serta edukasi kepada penjual rokok eceran mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
Diharapkan, masyarakat dapat mengidentifikasi serta melaporkan kepada petugas Bea Cukai apabila menjumpai rokok ilegal yang beredar di pasaran,” tandas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengawasi harga transaksi pasar di beberapa kantor pengawasan Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun