Bea Cukai Memberikan Layanan Prima dan Pengawasan Optimal untuk Pelaku Usaha
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu memberikan berbagai kemudahan kepada para pelaku usaha lewat pemberian perizinan dan fasilitas.
Langkah ini merupakan upaya Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali menambah daftar penerima fasilitas Kawasan Berikat.
Salah satu fasilitas kepabeanan tersebut diberikan kepada PT Funisia Perkasa.
“Pemberian fasilitas ini dimaksudkan untuk mendorong kegiatan ekspor para pelaku usaha ke mancanegara selaras dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah.
PT Funisia Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang furnitur yang telah berdiri sejak 1993.
Pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat kepada pengguna jasa, seperti kemudahan cashflow, yang berdampak pada peningkatan kegiatan bisnis perusahaan serta pembukaan lapangan kerja.
Selain memberikan fasilitas kepabeanan, asistensi terhadap para pelaku usaha juga dilakukan oleh Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Bea Cukai Sangatta.
Langkah ini merupakan upaya Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal