Bea Cukai Memfasilitasi Ekspor untuk Bantu Perekonomian Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memfasilitasi untuk memasarkan produk dalam negeri ke pasar internasional.
Contohnya, Bea Cukai Ambon dan Bea Cukai Jogja memfasilitasi serta memberi pelayanan maksimal kepada pelaku usaha yakni PT Subur Anugerah Indonesia (SAI) dan juga PT Udaka Indonesia untuk melakukan ekspor.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan ekspor yang dilakukan di dua daerah ini menjadi bukti Bea Cukai dalam mendukung impian para pelaku usaha serta peran serta Bea Cukai dalam menjadi manfaat positif bagi perusahaan.
“Yang dilakukan di Ambon menjadi ekspor lanjutan dari ekspor perdana bulan lalu dan menjadi penentu bagi impian daerah Ambon sebagai pengekspor Pala setelah 21 tahun lamanya,” ujar Sudiro.
Sudiro menjelaskan yang dilakukan di Jogja menjadi ekspor penting karena kegiatan kali ini tidak diawasi langsung oleh petugas melainkan dilakukannya Self-Managed Bonded Zone.
“Ini menjadi penanda bahwa Bea Cukai tetap ada mengawasi dan memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh pengguna jasa,” ungkap Sudiro.
Sebagai catatan, ekspor kali ini yang dilakukan PT SAI memuat 28,020 ton Pala dengan perkiraan devisa bagi negara sekitar CNY 1.401.000 atau sekitar USD 216.472,31 yang akan diekspor dengan tujuan negara China.
Sudiro menjelaska ekspor yang dilakukan PT Udaka Indonesia memuat sejumlah 350 karton topi yang diangkut menggunakan kontainer berukuran 40 feet melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Nilai ekspornya mencapai 15.224.757 JPY atau sekitar 2 Miliar Rupiah.
Bea Cukai kembali memfasilitasi untuk memasarkan produk dalam negeri ke pasar internasional.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!