Bea Cukai Memperkenalkan Kepiting Bakau, Primadona Baru Ekspor dari Merauke
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendorong ekspor tak terkecuali untuk komoditas perikanan di dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bea Cukai Merauke, Selasa (15/6), memperkenalkan primadona baru ekspor Kabupaten Merauke, Papua, yaitu kepiting bakau yang berhasil menembus pasar Singapura dan Hongkong.
Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Nazwar menjelaskan setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, ekspor kepiting bakau mulai bangkit kembali.
Pada 2021, kata dia, ada tiga pelaku usaha perikanan yang telah melaksanakan ekspor perdana kepiting bakau, yakni UD Maro Abadi, UD Merauke Crab, dan UD Zada Jaya.
Nazwar menjelaskan berdasar data ekspor Bea Cukai Merauke sepanjang bulan Maret sampai dengan Juni 2021, sebanyak 40 kali ekspor kepiting bakau telah dilaksanakan melalui Bandara Udara Mopah Merauke ke negara tujuan Singapura dan Hongkong. Adapun total jumlah barang yang diekspor 18,2 ton dengan devisa ekspor USD 92,028.43.
"Jika dirata-ratakan, maka setiap bulan terdapat 10 kali ekspor produk kepiting melalui Bandara Mopah Merauke. Pelaku Usaha Perikanan yang aktif melakukan ekspor adalah UD Merauke Crab dan UD Maro Abadi,” ungkap Nazwar, Kamis (17/6).
Dia menambahkan kepiting bakau merupakan salah satu komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomis penting dan sebagai sumber pendapatan nelayan serta devisa negara.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara dengan lahan hutan bakau yang luas, mempunyai potensi kepiting bakau yang sangat menjanjikan.
Bea Cukai memperkenalkan kepiting bakau sebagai primadona baru ekspor Merauke, Papua. Pasar ekspor kepiting bakau terbuka luas. Ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha perikanan, khususnya kepiting bakau.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua