Bea Cukai Memperkenalkan Regulasi Kepabeanan Terbaru
Dengan adanya KEK, kata Hatta, pelaku usaha akan mendapatkan beberapa kemudahan baik secara insentif maupun prosedural.
Kemudahan insentif antara lain penangguhan bea masuk, tidak dipungut PDRI serta pembebasan cukai sesuai ketentuan undang-undang.
“Aspek prosedural atau non fiskal berupa penggunaan single document PPKEK serta KEK pelayanan kepabeanan mandiri,” tambah Hatta.
Kemudian, lanjut Hatta, Bea Cukai Pontianak menyosialisasikan aplikasi KALOCI kepada pengguna jasa.
Aplikasi KALOCI merupakan sebuah inovasi yang diimplementasikan untuk mempercepat pelayanan dan menyederhanakan proses bisnis kepabeanan yang dapat diakses melalui laman bcpontianak.beacukai.go.id.
Adapun layanan yang terdapat dalam aplikasi ini antara lain izin bongkar di luar kawasan, izin timbun di luar kawasan, redress manifest, dan buka segel.
Di sisi lain, Bea Cukai Bandung bekerja sama dengan Radio Sonora FM Bandung mengadakan sosialisasi tentang penipuan barang kiriman.
Pada kesempatan ini disampaikan beberapa tips agar terhindar dari penipuan.
Bea Cukai di berbagai wilayah memperkenalkan regulasi kepabeanan terbaru kepada masyarakat.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun