Bea Cukai Memperkenalkan Regulasi Kepabeanan Terbaru

Dengan adanya KEK, kata Hatta, pelaku usaha akan mendapatkan beberapa kemudahan baik secara insentif maupun prosedural.
Kemudahan insentif antara lain penangguhan bea masuk, tidak dipungut PDRI serta pembebasan cukai sesuai ketentuan undang-undang.
“Aspek prosedural atau non fiskal berupa penggunaan single document PPKEK serta KEK pelayanan kepabeanan mandiri,” tambah Hatta.
Kemudian, lanjut Hatta, Bea Cukai Pontianak menyosialisasikan aplikasi KALOCI kepada pengguna jasa.
Aplikasi KALOCI merupakan sebuah inovasi yang diimplementasikan untuk mempercepat pelayanan dan menyederhanakan proses bisnis kepabeanan yang dapat diakses melalui laman bcpontianak.beacukai.go.id.
Adapun layanan yang terdapat dalam aplikasi ini antara lain izin bongkar di luar kawasan, izin timbun di luar kawasan, redress manifest, dan buka segel.
Di sisi lain, Bea Cukai Bandung bekerja sama dengan Radio Sonora FM Bandung mengadakan sosialisasi tentang penipuan barang kiriman.
Pada kesempatan ini disampaikan beberapa tips agar terhindar dari penipuan.
Bea Cukai di berbagai wilayah memperkenalkan regulasi kepabeanan terbaru kepada masyarakat.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok