Bea Cukai Memperkenalkan Regulasi Kepabeanan Terbaru

Bea Cukai Memperkenalkan Regulasi Kepabeanan Terbaru
Bea Cukai di berbagai wilayah memperkenalkan regulasi kepabeanan terbaru kepada masyarakat. Foto/IUlustrasi: Bea Cukai.

Dengan adanya KEK, kata Hatta, pelaku usaha akan mendapatkan beberapa kemudahan baik secara insentif maupun prosedural. 

Kemudahan insentif antara lain penangguhan bea masuk, tidak dipungut PDRI serta pembebasan cukai sesuai ketentuan undang-undang. 

“Aspek prosedural atau non fiskal berupa penggunaan single document PPKEK serta KEK pelayanan kepabeanan mandiri,” tambah Hatta.

Kemudian, lanjut Hatta, Bea Cukai Pontianak menyosialisasikan aplikasi KALOCI kepada pengguna jasa. 

Aplikasi KALOCI merupakan sebuah inovasi yang diimplementasikan untuk mempercepat pelayanan dan menyederhanakan proses bisnis kepabeanan yang dapat diakses melalui laman bcpontianak.beacukai.go.id. 

Adapun layanan yang terdapat dalam aplikasi ini antara lain izin bongkar di luar kawasan, izin timbun di luar kawasan, redress manifest, dan buka segel.

Di sisi lain, Bea Cukai Bandung bekerja sama dengan Radio Sonora FM Bandung mengadakan sosialisasi tentang penipuan barang kiriman. 

Pada kesempatan ini disampaikan beberapa tips agar terhindar dari penipuan. 

Bea Cukai di berbagai wilayah memperkenalkan regulasi kepabeanan terbaru kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News