Bea Cukai Memperkenalkan Regulasi Kepabeanan Terbaru
Senin, 02 Agustus 2021 – 17:30 WIB

Bea Cukai di berbagai wilayah memperkenalkan regulasi kepabeanan terbaru kepada masyarakat. Foto/IUlustrasi: Bea Cukai.
Salah satunya jangan pernah mentransfer ke rekening pribadi, karena setiap tagihan atas pungutan negara akan mendapat kode billing dan pembayaran akan masuk langsung ke rekening negara. (*/jpnn)
Bea Cukai di berbagai wilayah memperkenalkan regulasi kepabeanan terbaru kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok