Bea Cukai Memusnahkan Barang Ilegal Ini di 3 Pulau Indonesia
Senin, 22 November 2021 – 17:51 WIB

Bea Cukai melakukan pemusanahan barang ilegal. Foto: Bea Cukai
"Adanya sinergi dengan semua pihak bisa membantu tugas pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membatasi ruang gerak dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tutup Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai secara serentak melaksanakan pemusnahan barang ilegal di tiga pulau di Indonesia, yakni Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai