Bea Cukai Memusnahkan BMN Hasil Penindakan, Ada Rokok Hingga Obat Kedaluwarsa
jpnn.com, GRESIK - Bea Cukai Gresik melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan periode Juli 2019-Mei 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bea Cukai Gresik dihadiri perwakilan Pemkab Gresik dan Lamongan, Kanwil DJKN Jatim I, Satpol PP, Kejaksaan dan Polres setempat.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyebutkan barang-barang yang dimusnahkan, yaitu 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 1.400 batang Sigaret Putih Mesin (SPM), 16 bungkus tembakau iris, dan 1,5 liter vape.
"Selain itu, juga turut dimusnahkan 267,516 liter MMEA dalam kemasan 8 botol, 1 kantong, 60 kotak. Ada juga 51 buah obat-obatan kedaluwarsa, serta 6 buku dan majalah eks kepabeanan,” sebut Firman, Kamis (4/11).
Firman berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antarinstansi di wilayah Kabupaten Gresik dan Lamongan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat, serta meminimalisir kerugian dari peredarannya.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Soekarno-Hatta yang berlangsung di gudang PT Aura Cantik, sedangkan barang yang dimusnahkan berupa kosmetik impor yang sudah kedaluwarsa.
“Jumlah produk yang dimusnahkan sebanyak 979 merek SK-II dan La Prairie. Perusahaan ini merupakan pengelola dan distributor produk-produk kosmetik impor ke Toko Bebas Bea di Bandara Internasional Soekarno Hatta,” jelasnya.
Firman menyampaikan pemusnahan ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Bea Cukai atas pengawasan terhadap barang-barang impor di Toko Bebas Bea (TBB), sekaligus pelayanan bagi pengguna jasa yang aktif bersinergi dan melaporkan pengelolaan barang impor yang tak habis dijual sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.04/2017 tentang Toko Bebas Bea. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar pemusnahan BMN eks kepabeanan dan cukai hasil penindakan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini