Bea Cukai Memutus Peredaran Rokok Ilegal dengan Jurus Ini
![Bea Cukai Memutus Peredaran Rokok Ilegal dengan Jurus Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/08/petugas-bea-cukai-terus-menggelar-operasi-pasar-untuk-memutu-zrqm.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Wilayah Papua dan Malang memberantas peredaran barang kena cukai ilegal untuk memastikan tidak ada peredaran rokok ilegal di pasaran.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan, kegiatan operasi pasar rutin dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.
“Lewat operasi pasar yang dilaksanakan secara mandiri atau gabungan dengan instansi lain,” ujar Hatta.
Kegiatan operasi pasar secara mandiri dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua.
Operasi ini juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan cara memberi informasi kepada masyarakat untuk mengenali rokok ilegal.
Cirinya, pita cukai palsu, bekas, yang bukan peruntukannya, dan tanpa pita cukai.
Sementara itu, operasi gabungan dilaksanakan Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang dan Denpom Malang.
Bea Cukai memutus peredaran rokok ilegal dengan gencar menggelar operasi pasar di sejumlah daerah
- Kemenko Polkam & Kemenkeu Tinjau Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Perak
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
- PT Golden Rich Toys Indonesia Sukses Ekspor Ribuan Produk ke Amerika Serikat
- Ratusan Mahasiswa Undip Perdalam Wawasan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Bea Cukai
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya