Bea Cukai Memutus Peredaran Rokok Ilegal dengan Jurus Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Wilayah Papua dan Malang memberantas peredaran barang kena cukai ilegal untuk memastikan tidak ada peredaran rokok ilegal di pasaran.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan, kegiatan operasi pasar rutin dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.
“Lewat operasi pasar yang dilaksanakan secara mandiri atau gabungan dengan instansi lain,” ujar Hatta.
Kegiatan operasi pasar secara mandiri dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua.
Operasi ini juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan cara memberi informasi kepada masyarakat untuk mengenali rokok ilegal.
Cirinya, pita cukai palsu, bekas, yang bukan peruntukannya, dan tanpa pita cukai.
Sementara itu, operasi gabungan dilaksanakan Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang dan Denpom Malang.
Bea Cukai memutus peredaran rokok ilegal dengan gencar menggelar operasi pasar di sejumlah daerah
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang