Bea Cukai Menahan KLM Musfita yang Diduga Mengangkut Ratusan Ton Rotan Ilegal
jpnn.com, PONTIANAK - Kapal Layar Motor (KLM) Musfita diamankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar).
KLM Musfita ditahan akibat kedapatan membawa atau mengangkut ratusan ton rotan siap ekspor secara ilegal.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar Ferdinan Ginting mengatakan saat ini barang bukti KLM Musfita dan ratusan ton rotan tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Pontianak, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan KLM Musfita yang membawa sebanyak 207 ton rotan di Perairan Natuna Kepulauan Riau, 16 November 2021," kata Ferdinand di Pontianak, Jumat (26/11).
Menurut dia, penangkapan KLM yang membawa ratusan ton rotan itu terjadi saat pihaknya melakukan patroli rutin bersama instansi terkait lainnya di perairan laut.
Patroli itu dilakukan untuk mencegah praktik ilegal, salah satunya penyelundupan, baik dari Indonesia keluar maupun sebaliknya.
"Dari hasil pemeriksaan kami sementara, diduga kuat ratusan ton rotan itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur perairan," ungkapnya.
Ferdinan menambahkan bahwa kasus penangkapan itu masih dalam proses penyelidikan.
KLM Musfita ditahan akibat kedapatan membawa atau mengangkut ratusan ton rotan siap ekspor secara ilegal.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun