Bea Cukai Menahan KLM Musfita yang Diduga Mengangkut Ratusan Ton Rotan Ilegal

Bea Cukai Menahan KLM Musfita yang Diduga Mengangkut Ratusan Ton Rotan Ilegal
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) menahan Kapal Layar Motor (KLM) Musfita yang mengangkut ratusan ton rotan siap ekspor secara ilegal. (ANTARA/HO)

jpnn.com, PONTIANAK - Kapal Layar Motor (KLM) Musfita diamankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar).

KLM Musfita ditahan akibat kedapatan membawa atau mengangkut ratusan ton rotan siap ekspor secara ilegal.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar Ferdinan Ginting mengatakan saat ini barang bukti KLM Musfita dan ratusan ton rotan tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Pontianak, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan KLM Musfita yang membawa sebanyak 207 ton rotan di Perairan Natuna Kepulauan Riau, 16 November 2021," kata Ferdinand di Pontianak, Jumat (26/11). 

Menurut dia, penangkapan KLM yang membawa ratusan ton rotan itu terjadi saat pihaknya melakukan patroli rutin bersama instansi terkait lainnya di perairan laut. 

Patroli itu dilakukan untuk mencegah praktik ilegal, salah satunya penyelundupan, baik dari Indonesia keluar maupun sebaliknya.

"Dari hasil pemeriksaan kami sementara, diduga kuat ratusan ton rotan itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur perairan," ungkapnya.

Ferdinan menambahkan bahwa kasus penangkapan itu masih dalam proses penyelidikan. 

KLM Musfita ditahan akibat kedapatan membawa atau mengangkut ratusan ton rotan siap ekspor secara ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News