Bea Cukai Menahan KLM Musfita yang Diduga Mengangkut Ratusan Ton Rotan Ilegal

jpnn.com, PONTIANAK - Kapal Layar Motor (KLM) Musfita diamankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar).
KLM Musfita ditahan akibat kedapatan membawa atau mengangkut ratusan ton rotan siap ekspor secara ilegal.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar Ferdinan Ginting mengatakan saat ini barang bukti KLM Musfita dan ratusan ton rotan tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Pontianak, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan KLM Musfita yang membawa sebanyak 207 ton rotan di Perairan Natuna Kepulauan Riau, 16 November 2021," kata Ferdinand di Pontianak, Jumat (26/11).
Menurut dia, penangkapan KLM yang membawa ratusan ton rotan itu terjadi saat pihaknya melakukan patroli rutin bersama instansi terkait lainnya di perairan laut.
Patroli itu dilakukan untuk mencegah praktik ilegal, salah satunya penyelundupan, baik dari Indonesia keluar maupun sebaliknya.
"Dari hasil pemeriksaan kami sementara, diduga kuat ratusan ton rotan itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur perairan," ungkapnya.
Ferdinan menambahkan bahwa kasus penangkapan itu masih dalam proses penyelidikan.
KLM Musfita ditahan akibat kedapatan membawa atau mengangkut ratusan ton rotan siap ekspor secara ilegal.
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini