Bea Cukai Menambah Izin Kawasan Berikat Mandiri Perdana di Lampung
Senin, 02 November 2020 – 19:02 WIB
Maka dari itu, ke depannya diharapkan hal ini bisa menjadi sebuah motivasi dan semangat bagi kawasan berikat lainnya yang berada di Provinsi Lampung untuk bisa menjadi kawasan berikat mandiri.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Yusmariza dalam sambutannya via Zoom menyampaikan ucapan selamat kepada PT Phillips Seafoods Indonesia atas ditetapkannya sebagai kawasan berikat mandiri.
“Jika ada problem terkait fasilitas ini, bisa langsung dikomunikasikan kepada Bea Cukai,” ungkap Yusmariza.(jpnn)
Bea Cukai Bandar Lampung menetapkan salah satu Kawasan berikat di bawah pengawasannya, PT Phillips Seafoods Indonesia menjadi kawasan berikat mandiri pertama di Lampung, Senin (26/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok