Bea Cukai Mendongkrak Pariwisata dan Pendidikan Indonesia dengan Cara Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai turut mendukung kemajuan dua sektor penting pembangunan bangsa ini, yaitu pariwisata dan pendidikan.
Melalui optimalisasi layanan kepabeanan, Bea Cukai ikut menyukseskan kegiatan “Wonderful Sail to Indonesia” dan Kontes Robot Indonesia (KRI) Tingkat Nasional yang digelar pada Jul.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Kamis (21/7) mengatakan, dalam pelaksanaan Wonderful Sail to Indonesia di Pelabuhan Uf-Mar, Maluku Tenggara, Bea Cukai Tual memberikan kemudahan pelayanan dokumen kepabeanan.
Kemudahan tersebut diberikan kepada kapal wisata (yacht) yang ikut serta dalam acara ini.
"Setelah sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, akhirnya ajang internasional yang merupakan salah satu bentuk promosi destinasi wisata di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara tersebut kembali digelar,’’ ungkapnya.
Untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan acara ini, Bea Cukai bersinergi dengan Imigrasi, Karantina, Syahbandar, dan instansi terkait lain di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas.
Bea Cukai membantu melayani pemasukan dan pengeluaran yacht peserta acara dan memastikan seluruh aturan kepabeanan yang berlaku terpenuhi dengan baik.
Terselenggaranya kembali acara ini dapat membuat destinasi wisata di Kota Tual dan Maluku Tenggara lebih dikenal luas dan meningkatkan perekonomian.
Bea Cukai mendukung kemajuan pariwisata dan pendidikan Indonesia melalui optimalisasi layanan dan kepabeanan
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan