Bea Cukai Mengawal Ekspor Produk Perikanan di Dua Daerah Ini

Bea Cukai Mengawal Ekspor Produk Perikanan di Dua Daerah Ini
Bea Cukai mengawal ekspor produk perikanan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Bea Cukai terus berupaya membimbing pengusaha dalam negeri untuk bersaing di pasar ekspor. 

Kali ini, Bea Cukai mampu mengantarkan ratusan ton produk perikanan asal Sumatera Utara dan Aceh ke pasar mancanegara Juli ini.

Bertempat di PT Toba Surimi Industries, Bea Cukai Belawan melepas ekspor produk perikanan yang diselenggarakan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II.

Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 47 UPT di seluruh Indonesia dengan periode ekspor 11-18 Juli 2022 dan dengan perkiraan total ekspor 553 ton dan bernilai Rp 42 miliar. 

Kasubdit Humas dan Penyuluhan bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan di Sumatra Utara terdapat 9 unit pengolahan ikan dengan 15 negara tujuan ekspor. 

Bea Cukai Belawan terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik antarinstansi maupun para pelaku usaha, guna kelancaran proses ekspor khususnya di Pelabuhan Belawan. 

“Berbagai inovasi kemudahan dan otomasi layanan kepabeanan diimplementasikan sehingga para pengguna jasa merasakan kemudahan proses ekspor. Kami menyediakan berbagai fasilitas seperti layanan klinik ekspor, joint inspection bea cukai dan karantina,” ujar Hatta.

Sementara itu, Bea Cukai Banda Aceh berhasil melepas ekspor produk hasil laut berupa Frozen Tuna dari wilayah Aceh milik perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yaitu PT Yakin Pasifik Tuna (16/07). 

Bea Cukai mengawal ekspor produk perikanan di Sumut dan Aceh dengan menyediakan berbagai fasilitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News