Bea Cukai Mengedukasi Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Pemahaman Bidang Cukai
Bentuk kerja sama antara bea cukai dan Pemda ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat dalam upaya optimalisasi pemanfaatan DBHCHT, terutama yang terkait dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Dengan berkurangnya barang kena cukai ilegal, maka penerimaan cukai akan meningkat yang berarti akan meningkat pula besaran DBHCHT yang akan diterima oleh Pemda,” tambah Dadan.
Tidak ketinggalan Bea Cukai Meulaboh juga melakukan sosialisasi cukai on the road di Kotamadya Subulussalam. Petugas Bea Cukai menyusur beberapa toko yang menjual rokok di sekitar kota tersebut.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi masyarakat khususnya pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal. Kami informasikan mengidentifikasi rokok ilegal, jenis-jenis rokok ilegal, dan bahaya menjual rokok ilegal,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Muhammad Alim Fanani.(ikl/jpnn)
Bea Cukai melakukan sosialisasi serta mengingatkan terkait dampak jika perusahaan rokok tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini