Bea Cukai Mengedukasi Seluruh Kalangan soal Ketentuan Ini agar Tidak Kena Tipu
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu memberikan edukasi dan informasi mengenai ketentuan di bidang kepabeanan kepada seluruh kalangan masyarakat.
Baik pengguna jasa kepabeanan, aparat penegak hukum (APH) lain, masyarakat umum, hingga kalangan pelajar.
Kali ini, sosialisasi dilakukan Bea Cukai di Madura, Pasuruan, Surabaya, dan Atambua.
Menjauhkan masyarakat Madura dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep untuk mengedukasi masyarakat melalui talk show radio dengan tema Barangku Ditahan Bea Cukai? pada Jumat (4/3).
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mejelaskan, terdapat beberapa contoh penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Misalnya, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi, barang akan ditahan jika tidak dibayar, atau penerima barang dipidana jika tidak membayar.
''Banyak modusnya. Yang perlu kami tekankan adalah Bea Cukai tidak pernah meminta masyarakat membayar tagihan yang dikirimkan ke rekening pribadi,” tegasnya.
Hatta juga mengimbau masyarakat jika mendapatkan pesan dengan modus tersebut dapat verifikasi tracking barang kiriman untuk memastikan kebenaran tagihan melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman, aplikasi mobile, atau menghubungi Bea Cukai terdekat.
Bea Cukai memberikan edukasi dan informasi mengenai ketentuan di bidang kepabeanan kepada seluruh kalangan masyarakat.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun