Bea Cukai Mengemas Sosialisasi Aturan Kepabeanan ke Masyarakat dengan Banyak Cara
Melalui segmen Halo Makassar, Bea Cukai menyampaikan informasi ke masyarakat seputar tupoksi, modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dan perkembangan transformasi Bea Cukai.
"Jadi melalui talkshow masyarakat diberi edukasi untuk mengenali ciri dan modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dan mekanisme pengaduannya," jelas Firman.
Dia berharap, melalui edukasi seperti itu dapat memberi pemahaman ke masyarakat bahwa Bea Cukai saat ini sudah jauh lebih baik, lebih transparan dan akuntabel, sehingga bersinergi dalam usaha memajukan Indonesia.
Bea Cukai Jambi juga mengedukasi masyarakat dengan materi serupa ditambah membahas IMEI bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi.
Firman menambahkan, sosialisasi aturan kepabeanan juga disampaikan melalui pemaparan materi secara daring seperti dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Perak.
Pesertanya selain jajaran pegawai Bea Cukai Tanjung Perak, tapi juga para pengguna jasa.
Materi yang diusung dalam sosialisasi secara daring itu tentang voluntary declaration dan voluntary payment sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-201/PMK.04/2020.
“Melalui kegiatan ini harapannya dapat menyamakan pemahaman jajaran pegawai dan para pengguna jasa, sehingga dapat mencegah timbulnya kekeliruan dalam pelaksanaan proses kepabeanan,” kata Firman lagi.
Ada banyak cara dilakukan Bea Cukai di daerah untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan pabean ke masyarakat dan pengguna jasa.
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah