Bea Cukai Mengembangkan Aplikasi Pelayanan dan Pengawasan

Bea Cukai Mengembangkan Aplikasi Pelayanan dan Pengawasan
Bea Cukai terus mengembangkan aplikasi pelayanan dan pengawasan. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

Namun, aplikasi juga dibuat di bidang pengawasan.

Salah satunya oleh Bea Cukai Ambon yang membuat aplikasi monitoring yacht.

Untuk memberikan pengetahuan dan informasi terkait monitoring pengawasan kapal yacht yang masuk secara rutin ke wilayah Indonesia khususnya Ambon, Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training (IHT) terkait pelaporan online pemasukan yacht smallcraft melalui sistem aplikasi monitoring yacht dengan narasumber Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Nafrudin.

Dia menjelaskan salah satunya terkait dasar hukum impor sementara kapal wisata asing sampai dengan proses monitoring dengan aplikasi VDS pada Ceisa Bea Cukai.

“Tentunya ilmu baru bagi rekan-rekan yang mengikuti karena aplikasi VDS hanya ada pada aplikasi kantor pelayanan yang memang secara ruang lingkup pelayanan dan pengawasan di daerah kepulauan,” kata Nafrudin. (*/jpnn) 

Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Ambon menggelar sosialisasi di masing-masing wilayah terkait pengembangan aplikasi pada bidang pelayanan maupun pengawasan guna meningkatkan kemudahan kinerja.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News