Bea Cukai Menggagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika di Batam

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam kembali menunjukkan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, petugas menggagalkan dua penyelundupan narkotika.
Dua penindakan itu dilakukan akhir Juni dan awal Juli 2021.
Petugas menyita barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu dalam dua penindakan tersebut.
Tim K-9 Bea Cukai Batam berhasil mengamankan ganja seberat 1,058 gram yang terdapat dalam paket barang kiriman.
Penindakan yang dilakukan, Selasa (22/6), itu berawal dari kegiatan rutin pemeriksaan barang yang akan dikirimkan ke luar Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Undani mengungkapkan saat Tim K-9 memeriksa rangkaian barang di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PK, anjing pelacak memberikan respons terhadap salah satu paket barang yang akan dikirim ke Makassar.
Barang itu diketahui akan diterima oleh pria berinisial F, dari sang pengirim paket pria inisial A.
Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan dua penyelundupan narkotika. Upaya pemberantasan narkoba maksimal dilakukan.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC