Bea Cukai Menggagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika di Batam
![Bea Cukai Menggagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika di Batam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/15/barang-bukti-narkotika-yang-diamankan-bea-cukai-batam-foto-42.jpg)
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam kembali menunjukkan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, petugas menggagalkan dua penyelundupan narkotika.
Dua penindakan itu dilakukan akhir Juni dan awal Juli 2021.
Petugas menyita barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu dalam dua penindakan tersebut.
Tim K-9 Bea Cukai Batam berhasil mengamankan ganja seberat 1,058 gram yang terdapat dalam paket barang kiriman.
Penindakan yang dilakukan, Selasa (22/6), itu berawal dari kegiatan rutin pemeriksaan barang yang akan dikirimkan ke luar Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Undani mengungkapkan saat Tim K-9 memeriksa rangkaian barang di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PK, anjing pelacak memberikan respons terhadap salah satu paket barang yang akan dikirim ke Makassar.
Barang itu diketahui akan diterima oleh pria berinisial F, dari sang pengirim paket pria inisial A.
Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan dua penyelundupan narkotika. Upaya pemberantasan narkoba maksimal dilakukan.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei