Bea Cukai Menggagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika di Batam
Kamis, 15 Juli 2021 – 15:41 WIB

Barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Batam. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan barang.
Alhasil, didapati barang kiriman berupa satu jam tangan dan satu plastik mencurigakan berisi kristal putih.
“Lalu, petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebut positif methamphetamine,” lanjut Undani.
Barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses lebih lanjut. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan dua penyelundupan narkotika. Upaya pemberantasan narkoba maksimal dilakukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor