Bea Cukai Menggagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika di Batam
Kamis, 15 Juli 2021 – 15:41 WIB
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan barang.
Alhasil, didapati barang kiriman berupa satu jam tangan dan satu plastik mencurigakan berisi kristal putih.
“Lalu, petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebut positif methamphetamine,” lanjut Undani.
Barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses lebih lanjut. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan dua penyelundupan narkotika. Upaya pemberantasan narkoba maksimal dilakukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis