Bea Cukai Menggandeng Instansi Lain untuk Cegah Peredaran Rokok dan Miras Ilegal
jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan di berbagai daerah untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap upaya peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya.
Untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Magelang memberikan pembinaan dan sosialiasasi kepada Satpol PP terhadap ketentuan di bidang cukai. Selain itu, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait identifikasi keaslian pita cukai yang dilaksanakan pada Kamis (12/11).
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Magelang, Heri Pracahyo, menuturkan kita harus sama dengan semangat pimpinan Satpol PP di Provinsi Jawa Tengah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Magelang.
“Ke depannya kita juga akan memberantas miras ilegal. Sosialisasi ini akan memudahkan pekerjaan seluruh anggota di lapangan," kata Heri.
Siswanto, Pejabat Pemeriksa Bea Cukai Magelang menyatakan bahwa ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan rokok resmi, dan dijual dengan harga murah.
“Rokok ilegal itu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukkan, dan salah personalisasi," ujarnya.
Sementara itu, di Kediri, Bea Cukai bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk bersinergi memberikan edukasi terkait pencegahan peredaran rokok ilegal pada Rabu tanggal (11/11).
Nur Indra Prahara, Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan (PBHP) Bea Cukai Kediri, menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal yang sering beredar di masyarakat.
Untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Magelang memberikan pembinaan dan sosialiasasi kepada Satpol PP terhadap ketentuan di bidang cukai.
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda