Bea Cukai Menggandeng Instansi Lain untuk Cegah Peredaran Rokok dan Miras Ilegal
jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan di berbagai daerah untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap upaya peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya.
Untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Magelang memberikan pembinaan dan sosialiasasi kepada Satpol PP terhadap ketentuan di bidang cukai. Selain itu, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait identifikasi keaslian pita cukai yang dilaksanakan pada Kamis (12/11).
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Magelang, Heri Pracahyo, menuturkan kita harus sama dengan semangat pimpinan Satpol PP di Provinsi Jawa Tengah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Magelang.
“Ke depannya kita juga akan memberantas miras ilegal. Sosialisasi ini akan memudahkan pekerjaan seluruh anggota di lapangan," kata Heri.
Siswanto, Pejabat Pemeriksa Bea Cukai Magelang menyatakan bahwa ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan rokok resmi, dan dijual dengan harga murah.
“Rokok ilegal itu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukkan, dan salah personalisasi," ujarnya.
Sementara itu, di Kediri, Bea Cukai bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk bersinergi memberikan edukasi terkait pencegahan peredaran rokok ilegal pada Rabu tanggal (11/11).
Nur Indra Prahara, Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan (PBHP) Bea Cukai Kediri, menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal yang sering beredar di masyarakat.
Untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Magelang memberikan pembinaan dan sosialiasasi kepada Satpol PP terhadap ketentuan di bidang cukai.
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini