Bea Cukai Menggelar Operasi Pasar Menekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai aktif melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal di seluruh daerah pengawasan.
Upaya itu untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kian marak.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudio mengatakan kegiatan dalam kampanye Gempur Rokok Ilegal di antaranya operasi pasar untuk meningkatkan kepatuhan para penjual rokok.
“Sekaligus mengedukasi masyarakat akan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan,” ungkapnya.
Sudiro menjelaskan Bea Cukai Sangatta di Kalimantan Timur melakukan operasi pasar selama tiga hari.
Mereka menyasar toko-toko yang menjual rokok eceran di Kecamatan Kaubun dan Rantau Pulung.
Operasi pasar kali ini bertujuan memeriksa apakah rokok yang diedarkan sudah sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya apabila ditemukan tidak sesuai ketentuan alias ilegal, maka akan dilakukan penindakan.
Bea Cukai menggelar operasi pasar menekan peredaran rokok ilegal yang kian marak.
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin