Bea Cukai Menggelar Operasi Pasar Menekan Peredaran Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai aktif melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal di seluruh daerah pengawasan.
Upaya itu untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kian marak.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudio mengatakan kegiatan dalam kampanye Gempur Rokok Ilegal di antaranya operasi pasar untuk meningkatkan kepatuhan para penjual rokok.
“Sekaligus mengedukasi masyarakat akan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan,” ungkapnya.
Sudiro menjelaskan Bea Cukai Sangatta di Kalimantan Timur melakukan operasi pasar selama tiga hari.
Mereka menyasar toko-toko yang menjual rokok eceran di Kecamatan Kaubun dan Rantau Pulung.
Operasi pasar kali ini bertujuan memeriksa apakah rokok yang diedarkan sudah sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya apabila ditemukan tidak sesuai ketentuan alias ilegal, maka akan dilakukan penindakan.
Bea Cukai menggelar operasi pasar menekan peredaran rokok ilegal yang kian marak.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok