Bea Cukai Menggempur Peredaran Rokok Ilegal di 4 Kota Ini
Senin, 29 Agustus 2022 – 20:33 WIB
Selain itu, Bea Cukai Bogor bersama Pemerintah Daerah Kota Bogor menggelar sosialisasi ketentuan cukai bagi pedagang, masyarakat, dan aparat wilayah kelurahan (RT dan RW) di enam kecamatan Kota Bogor pada 15, 16, dan 18 Agustus 2022.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mengidentifikasi barang kena cukai yang legal,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di empat kota ini untuk mencegah peredarannya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah