Bea Cukai Menggempur Rokok Ilegal di Tiga Daerah, Nih Datanya
“Kali ini kami melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya bersama dengan Satpon PP Kubu Raya,” ujar Achmat Wahyudi, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak.
Tim Operasi Gempur Rokok ilegal melakukan operasi di berbagai toko dengan memeriksa stock penjualan rokok dan berhasil menemukan 25.040 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah peruntukan.
Dengan adanya kegiatan penindakan tersebut, diharapkan para pelaku rokok ilegal bisa mendapatkan efek jera dan berpikir sebelum bertindak. Dengan demikian bisa menghilangkan keresahan yang selama ini dialami masyarakat serta pelaku usaha legal serta mengamankan penerimaan negara yang selama ini dirugikan.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebanyak lebih dari 2,7 juta batang rokok dan 353 ribu batang tembakau iris ilegal berhasil diamankan petugas Bea Cukai di tiga daerah yaitu Bandar Lampung, Palembang, dan Pontianak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai