Bea Cukai Menghadiri Pemusnahan Lahan Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh
jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Aceh.
Kehadiran Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan pihaknya siap membantu berbagai pihak dalam upaya melindungi masyarakat, salah satunya dengan pengawasan peredaran barang terlarang.
“Pemusnahan ini adalah wujud sinergi kami dalam mendukung pemberantasan barang terlarang,” kata Safuadi.
Pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare itu dilakukan di Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6).
Pemusnahan lahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar.
Jumlah tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 15 ton, di atas lahan seluas dua hektare.
“Kabarnya, lahan ganja yang telah dimusnahkan akan digunakan untuk program Grand Design Alternative Development dengan tanaman yang bermanfaat,” ujar Safuadi.
Bea Cukai Aceh menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan BNN di Aceh. Bea Cukai siap membantu berbagai pihak, salah satunya dalam pengawasan peredaran barang terlarang.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya