Bea Cukai Menghadiri Pemusnahan Lahan Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh
jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Aceh.
Kehadiran Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan pihaknya siap membantu berbagai pihak dalam upaya melindungi masyarakat, salah satunya dengan pengawasan peredaran barang terlarang.
“Pemusnahan ini adalah wujud sinergi kami dalam mendukung pemberantasan barang terlarang,” kata Safuadi.
Pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare itu dilakukan di Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6).
Pemusnahan lahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar.
Jumlah tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 15 ton, di atas lahan seluas dua hektare.
“Kabarnya, lahan ganja yang telah dimusnahkan akan digunakan untuk program Grand Design Alternative Development dengan tanaman yang bermanfaat,” ujar Safuadi.
Bea Cukai Aceh menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan BNN di Aceh. Bea Cukai siap membantu berbagai pihak, salah satunya dalam pengawasan peredaran barang terlarang.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!