Bea Cukai Menghadiri Pemusnahan Lahan Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh
Rabu, 07 Juli 2021 – 18:15 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan BNN di Provinsi Aceh. Foto: Bea Cukai.
Selain Kanwil Bea Cukai Aceh, kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Bea Cukai Banda Aceh, BNN Provinsi Aceh, Koramil Seulimum, Polda Aceh serta pemerintah daerah setempat.
“Harusnya pemusnahan ini menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang terlarang. Sinergi yang baik ini kami harap terus berlanjut, tentu untuk kepentingan bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang,” pungkas Safuadi. (*/jpnn)
Bea Cukai Aceh menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan BNN di Aceh. Bea Cukai siap membantu berbagai pihak, salah satunya dalam pengawasan peredaran barang terlarang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan